Enter Slide 1 Title Here

Go to Template. Click on Edit HTML. Replace these texts with your own description. This template was designed by NewBloggerThemes.com ...

Enter Slide 2 Title Here

Go to Template. Click on Edit HTML. Replace these texts with your own description. This template was designed by NewBloggerThemes.com ...

Enter Slide 3 Title Here

Go to Template. Click on Edit HTML. Replace these texts with your own description. This template was designed by NewBloggerThemes.com ...

Enter Slide 4 Title Here

Go to Template. Click on Edit HTML. Replace these texts with your own description. This template was designed by NewBloggerThemes.com ...

Rabu, 19 Desember 2012

PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR DI INDONESIA

Posted by Ratih Widya Utami On 07.32
PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR DI INDONESIA
       Kurikulum sangat penting untuk mengiringi kemajuan Bangsa dan Negara. Karena pengembangan kurikulum menjadi penentu masa depan anak bangsa yang nantinya akan meneruskan pembangunan bangsa Indonesia.
Kurikulum yang ada di Indonesia terus bekembang, semua itu bertujuan  untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, dan menyempurnakan rancangan pembelajaran yang ada di sekolah, khususnya untuk pendidikan dasar yang akan menanamkan konsep dan nantinya mencetak generasi penerus bangsa yang handal.
Adapun perkembangan kurikulum yang diberlakukan di Indonesia meliputi beberapa fase, yaitu :
A. Kurikulum SD Sebelum Tahun 1968
Pada masa sebelum orang-orang Eropa ke Indonesia sebenarnya sudah ada lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan dan tentu saja mata pelajaran yang di ajarkan lebih berorientasi pada pengembangan agama. Setelah agama islam masuk ke Indonesia maka berdirilah pesantren-pesantren yang memberikan pengajaran islam secara lebih teratur dan mendalam.
Pada awal abad ke-20 muncul revolusi sosial dan industri di Eropa yang berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi putra-putri Indonesia. Sesuai undang-undang Hindia Belanda yang menggolongkan pendidikan Indonesia menjadi tiga kelas yaitu ELS (Eropesche Lagere School) untuk orang Eropa, Tionghoa dan Indonesia, HCS (hollands Chinesche School) untuk golongan Tionghoa, HIS (hollands Inlandshe School) untuk rakyat bumiputra kalangan atas.
Kurikulum ELS terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis, berhitung, Bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata pelajaran lain. Mata pelajaran agama yang semula dijadikan alasan utama untuk mendirikan sekolah, ditiadakan. ELS dipandang sebagai alat politik yang sepenuhnya dikuasai dan diawasi oleh pemerintah.
Kurikulum HIS meliputi semua mata pelajaran ELS dan diajarkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara Latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab dan Latin.
Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatannya dihapus sama sekali. Pelajaran yang berbau Belanda ditiadakan. Tinggallah sekolah rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah rakyat yang disebut “Kokumin Gako” yang lama belajarnya selama 6 tahun.
Pada masa kemerdekaan, UUD 1945 dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai langkah perbaikan dari kurikulum yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Prasekolah Departemen PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru yaitu Rencana Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.
Adapun sistem rencana pendidikan Sekolah Dasr pada saat itu dikenal dengan Sistem Pancawardana yaitu:
1.      Perkembangan moral, meliputi pelajaran: Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendididkan Agama/Budi Pekerti
2.      Perkembangan Itelegensi (kecerdasan), meliputi pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung dan Pengetahuan Alamiah
3.      Perkembangan emosional artistic, meliputi pelajajara: seni Suara/Musik, Seni Lukis/Rupa, Seni Tari dan seni Sastra/Drama
4.      Perkembangan keprigelan, meliputi pelajaran: Pertanian/Peternakan, Industri kecil/Pekerjaan Tangan, Koperasi/Tabungan dan Keprigelan lainnya
5.      Perkembangan jasmaniah, meliputi pelajaran: Pendidikan Jasmaniah dan Pendidikan Kesehatan
      Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
B.  Kurikulum SD Tahun 1968
            Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut  banyak berpengaruh pada tatanan politik, ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD pada tahun 1968  segera melakukan perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan adanya perubahan pokok  dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan untuk:
1)   Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)   Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)   Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat
Penerbitan kurikulum sekolah dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan kecakapan khusus. 

C. Kurikulum SD Tahun 1975
Menurut penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun (Pelita Kedua), oleh karena itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan meningkatkan mutu lulisan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)   Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)   Sehat jasmani dan rohani.
3)   Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
        Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.
D.    Kurikulum SD Tahun 1984
Bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan maka untuk Sekolah Dasar diberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tahun 1984.
Pengembangan kurikulum 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu: pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses perolehannya. Kurikulum SD 1984 mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu: ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap dan ranah psikomotor yang berisi kemampuan bertindak.
      Kegiatan yang berhubungan dengan program pendidikan (kegiatan kurikuler) yang dilaksanakan dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984 meliputi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Pada GBHN 1983 dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan nasional menjadi acuhan dari tujuan pendidikan sekolah dasar dan kurikulum 1984 ini, yaitu:
a)      Mendidik murid agar menjadi manusia yang seutuhnya berdasarkan pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa
b)      Memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi
c)      Memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya
E. Kurikulum SD Tahun 1994
Didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 telah dirumuskan tujuan Pendidikan Nasional ialahmencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME , dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Dan Kurikulum 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
Di dalam Kurikulum SD 1994 menggunakan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu
Isi kurikulum SD tahun 1994, sesuai dengan UU no.2/1989 dan PP no.28/1990, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, ketajian tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Bahkan kajian tersebut bukan merupakan nama mata pelajaran melainkan satuan yang mengacu pada pmbentukan kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan melalui Pendidikan Dasar.
F.KURIKULUM SD TAHUN 2004 (KBK)
Di dalam Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK). Setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apakah yang harus dicapai siswa.
Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) atau Kurikulum 2004, mulai diterapkan sejak tahun 2004. Secaramateri,sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikandengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester.
Pada kurikulum sebelumnya, para siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerjasama dans olidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi disini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek sekaligus objek dalam pembelajaran. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.


G. KURIKULUM SD TAHUN 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) atau kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan   pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah mengacu pada Standar Isi(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS).
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai  dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan  pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006t entang Pelaksanaan Si dan SKL.



·      Sumber Bacaan :

Depdiknas. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Depdiknas.
 Hernawan, Asep Heri. 2007. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta :                    Universitas Terbuka
  • Unordered List

  • Contact us