PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR DI INDONESIA
Kurikulum sangat penting untuk
mengiringi kemajuan Bangsa dan Negara. Karena pengembangan kurikulum menjadi
penentu masa depan anak bangsa yang nantinya akan meneruskan pembangunan bangsa
Indonesia.
Kurikulum
yang ada di Indonesia terus bekembang, semua itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran, dan menyempurnakan rancangan pembelajaran yang ada di sekolah,
khususnya untuk pendidikan dasar yang akan menanamkan konsep dan nantinya
mencetak generasi penerus bangsa yang handal.
Adapun
perkembangan kurikulum yang diberlakukan di Indonesia meliputi beberapa fase,
yaitu :
A. Kurikulum
SD Sebelum Tahun 1968
Pada masa sebelum orang-orang Eropa ke Indonesia sebenarnya
sudah ada lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga
keagamaan dan tentu saja mata pelajaran yang di ajarkan lebih berorientasi pada
pengembangan agama. Setelah agama islam masuk ke Indonesia maka berdirilah
pesantren-pesantren yang memberikan pengajaran islam secara lebih teratur dan
mendalam.
Pada awal abad ke-20 muncul revolusi sosial dan industri di
Eropa yang berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi putra-putri Indonesia.
Sesuai undang-undang Hindia Belanda yang menggolongkan pendidikan Indonesia
menjadi tiga kelas yaitu ELS (Eropesche Lagere School) untuk orang
Eropa, Tionghoa dan Indonesia, HCS (hollands Chinesche School) untuk
golongan Tionghoa, HIS (hollands Inlandshe School) untuk rakyat
bumiputra kalangan atas.
Kurikulum ELS terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis,
berhitung, Bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata pelajaran lain. Mata
pelajaran agama yang semula dijadikan alasan utama untuk mendirikan sekolah,
ditiadakan. ELS dipandang sebagai alat politik yang sepenuhnya dikuasai dan
diawasi oleh pemerintah.
Kurikulum HIS meliputi semua mata pelajaran ELS dan
diajarkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara Latin dan bahasa
Melayu dalam tulisan Arab dan Latin.
Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis sekolah rendah yang
bermacam-macam tingkatannya dihapus sama sekali. Pelajaran yang berbau Belanda
ditiadakan. Tinggallah sekolah rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah
rakyat yang disebut “Kokumin Gako” yang lama belajarnya selama 6 tahun.
Pada masa kemerdekaan, UUD 1945 dijadikan pedoman dalam
penyelenggaraan pendidikan. Sebagai langkah perbaikan dari kurikulum yang
berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Prasekolah Departemen PP
dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru yaitu Rencana
Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.
Adapun
sistem rencana pendidikan Sekolah Dasr pada saat itu dikenal dengan Sistem Pancawardana yaitu:
1.
Perkembangan
moral, meliputi pelajaran: Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendididkan Agama/Budi
Pekerti
2.
Perkembangan
Itelegensi (kecerdasan), meliputi pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung dan Pengetahuan Alamiah
3.
Perkembangan
emosional artistic, meliputi pelajajara: seni Suara/Musik, Seni Lukis/Rupa,
Seni Tari dan seni Sastra/Drama
4.
Perkembangan
keprigelan, meliputi pelajaran: Pertanian/Peternakan, Industri kecil/Pekerjaan
Tangan, Koperasi/Tabungan dan Keprigelan lainnya
5.
Perkembangan
jasmaniah, meliputi pelajaran: Pendidikan Jasmaniah dan Pendidikan Kesehatan
Pada saat itu,
kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial
Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak
menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
B. Kurikulum
SD Tahun 1968
Pada
tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai
berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut banyak berpengaruh pada tatanan politik,
ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD
pada tahun 1968 segera melakukan
perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan
adanya perubahan pokok dalam rumusan
tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan
pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi
UUD 1945.
Untuk
mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan
untuk:
1)
Mempertinggi
mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)
Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan
3)
Membina/mempertimbangkan
fisik yang kuat dan sehat
Penerbitan kurikulum sekolah dasar 1968 merupakan suatu
peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak
sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 terbagi dalam tiga kelompok
besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan
dasar, dan kelompok pembinaan kecakapan khusus.
C. Kurikulum
SD Tahun 1975
Menurut penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah
dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai dengan
kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun (Pelita Kedua), oleh karena
itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih
efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru
yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang
lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan
kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan
kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan
meningkatkan mutu lulisan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)
Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)
Sehat
jasmani dan rohani.
3)
Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas
pendidikan seumur hidup
Kurikulum SD
tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif,
pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.
D.
Kurikulum SD Tahun 1984
Bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan dasar
dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan maka untuk Sekolah Dasar
diberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tahun 1984.
Pengembangan kurikulum 1984 berorientasi pada landasan
teori, yaitu: pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid
memiliki kemampuan untuk memproses perolehannya. Kurikulum SD 1984 mengacu
kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu: ranah kognitif yang berisi
kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap dan
ranah psikomotor yang berisi kemampuan bertindak.
Kegiatan yang berhubungan dengan program pendidikan (kegiatan kurikuler) yang dilaksanakan
dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984 meliputi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler
dan ekstrakurikuler.
Pada GBHN 1983 dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan
Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat
menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan nasional menjadi acuhan dari tujuan
pendidikan sekolah dasar dan kurikulum 1984 ini, yaitu:
a)
Mendidik
murid agar menjadi manusia yang seutuhnya berdasarkan pancasila yang mampu
membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa
b)
Memberi
bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke
tingkat yang lebih tinggi
c)
Memberikan
kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya
E. Kurikulum SD Tahun 1994
Didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 telah dirumuskan
tujuan Pendidikan Nasional ialahmencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME ,
dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk
memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Dan
Kurikulum 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
Di dalam Kurikulum SD 1994 menggunakan sistem caturwulan
yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu
Isi kurikulum SD tahun 1994, sesuai dengan UU no.2/1989 dan
PP no.28/1990, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan
pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia,
membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi,
sejarah nasional dan sejarah umum, ketajian tangan dan kesenian, pendidikan
jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Bahkan kajian tersebut
bukan merupakan nama mata pelajaran melainkan satuan yang mengacu pada
pmbentukan kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan melalui
Pendidikan Dasar.
F.KURIKULUM SD TAHUN 2004 (KBK)
Di dalam Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apakah yang harus dicapai siswa.
Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) atau Kurikulum 2004,
mulai diterapkan sejak tahun
2004.
Secaramateri,sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari
Kurikulum1994, perbedaannya
hanya pada cara para murid
belajar dikelas. Dalam kurikulum
terdahulu, para murid dikondisikandengan sistem caturwulan.
Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester.
Pada kurikulum sebelumnya, para siswa hanya belajar pada isi
materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004
ini, para siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek
tanpa meninggalkan kerjasama dans olidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling
berkompetisi. Jadi disini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski
begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas,
para siswa bukan lagi objek, namun subjek sekaligus objek dalam pembelajaran. Dan
setiap kegiatan siswa ada nilainya.
G. KURIKULUM SD TAHUN 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) atau kurikulum 2006
adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor
20
Tahun
2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
19
Tahun
2005
tentang
Standar Nasional
Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah mengacu pada Standar Isi(SI)
dan Standar Kompetensi
Lulusan(SKL)
untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS).
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006t entang Pelaksanaan Si dan SKL.
· Sumber Bacaan :
Depdiknas. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22
Tahun 2006 tentang tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta : Depdiknas.
Hernawan, Asep Heri. 2007. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta : Universitas
Terbuka